Permohonan Kunjungan
FRI Telkom University terbuka untuk menerima kunjungan dari institusi pendidikan, mitra industri, asosiasi maupun
organisasi lainnya dalam rangka berbagi pengetahuan, bertukar pengalaman, dan menjajaki peluang kolaborasi.
Untuk mengajukan kunjungan ke FRI, silakan pilih jenis kunjungan yang sesuai dan
lengkapi formulir permohonan yang tersedia.
Syarat & Ketentuan Kunjungan
Syarat Kunjungan
- Pemohon merupakan Perwakilan Instansi Resmi atau Industri.
- Pemohon diwajibkan mengisi form online secara lengkap.
-
Pemohon wajib mengunggah Surat Permohonan dalam format PDF yang ditandatangani oleh Pimpinan Instansi dengan dilengkapi data:
- jumlah audiensi;
- kontak penanggung jawab kunjungan yang ikut dalam rombongan.
-
Surat ditujukan kepada:
- Dekan Fakultas Rekayasa Industri
- c.q. Sekretariat Fakultas Rekayasa Industri
- Semua audiensi dan pendamping harus berpakaian rapi dan sopan saat kunjungan.
- Semua audiensi dan pendamping wajib menjaga ketertiban dan kebersihan area yang dikunjungi.
- Jumlah maksimal peserta dalam sekali permohonan adalah 50 orang.
- Layanan kunjungan hanya tersedia pada periode Januari hingga November. Permohonan tidak dilayani selama bulan Ramadan dan bulan Desember.
Mekanisme Pendaftaran
Prosedur Pendaftaran
- Pendaftaran kunjungan dilakukan minimal 1 bulan sebelum rencana kunjungan.
- Pelaksanaan kunjungan dibatasi dua kali dalam sepekan, pada pukul 09.00–12.00 WIB atau 13.00–16.00 WIB.
- Pendaftaran dapat menggunakan akun email instansi maupun Google pribadi milik panitia kegiatan.
- Pemohon mengisikan data diri instansi, jumlah peserta, dan tanggal pilihan.
- Mengunggah Surat Permohonan Kunjungan beserta daftar peserta.
- Menekan tombol kirim dan menunggu proses verifikasi serta pemberitahuan resmi.
- Apabila disetujui, pemohon akan menerima notifikasi lanjutan. Jika ditolak, dipersilakan mengajukan kembali dengan jadwal berbeda.
- Melakukan kunjungan sesuai dengan jadwal yang telah dikonfirmasi.
Waktu & Jangka Waktu
Waktu Kunjungan
- Sesi Pagi: 09.00 – 12.00 WIB
- Sesi Siang: 13.00 – 16.00 WIB
Jangka Waktu Pengajuan
- Proses verifikasi hingga diterbitkannya persetujuan dilakukan selambat-lambatnya H-30 sebelum jadwal kunjungan.
- Khusus permohonan bulan Januari dan Februari, kepastian persetujuan diproses dan diinformasikan secara kolektif pada awal bulan Januari.
