Masjid An-Naas adalah masjid di lingkungan RW 14 Sukarapih Kelurahan Cikutra Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung. Masjid ini merupakan masjid yang terbesar di lingkungan kelurahan Cikutra, malahan saat ini Masjid An-Naas telah didaulat sebagai Masjid Besar Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung. Alamat persis masjid ini adalah di Jl. Antusin No. 3 RT 05/ 14 Kelurahan Cikutra Bandung.
Adapun dalam keseharian masjid ini dikelola dan dimanfaatkan oleh warga RW 14 Sukarapih dan sekitarnya di Cikutra dengan sebuah kepengurusan bernama Dewan Keluarga Masjid (DKM) An-Naas. DKM An-Naas mempunyai sejumlah kegiatan baik yang bersifat administratif, peribadahan maupun pembinaan jamaah.
Kajian Pembinaan Jamaah
Pembinaan masyarakat merupakan kegiatan yang menarik namun menantang. Menariknya karena dapat sekaligus untuk membina penyelenggara juga, di sisi lain menjadi tantangan karena yang dihadapi beragam latar belakang yang berbagai-bagai sehingga menjadi tantangan tersendiri untuk dihadapi. Ada yang lebih dalam program pengembangan masyarakat kali ini, karena kelompok masyarakat yang dihadapi berasal dari kelompok pengajian di masjid, sehingga seberagam apapun mereka, masih ada unsur penyatu, yakni berasal dari masjid. Dengan kata lain, unsur penyatu ini menjadi kekuatan tersendiri untuk bergerak membangun peradaban selain dari dimensi komedernan juga dibalut semangat keislaman.
Dengan demikian program pengembangan masyarakat ini adalah sesuatu yang sudah lazim dikenal masyarakat pada umumnya. Pembedanya terletak pada semangat memadukan program pembinaan jamaah masjid selama ini dengan konsep-konsep kemodernan yang diilhami paradigma Revolusi Industri 4.0 yang dalam hal ini peran Teknologi Informasi cukup intens.
Mitra Pembinaan
Mitra pengabdian masyarakat dalam hal ini adalah Dewan Keluarga Masjid (DKM) An-Naas. Peran yang dilakukannya adalah sebagai fasilitator penyelenggaraan pembinaan karena tanggung jawab moral untuk terus mengembangkan jamaahnya. Dalam hal kajian dilakukan secara tatap muka, DKM An-Naas menyediakan ruang utama masjid sebagai tempat kajian. Namun dalam hal kajian dilakukan secara daring, DKM An-Naas berperan sebagai perekat virtual keberadaan jamaah peserta kajian.
Pada dasarnya pengembangan masyarakat ini dilakukan dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
- Kajian pola kemasyarakatan yang berperadaban dikaitkan dengan budaya kekinian (Revolusi Industri 4.0) berlandaskan pedoman Al-Quran dan Al-Hadits,
- Diskusi seputar kajian untuk penerapan di lapangan baik secara individual maupun komunal yang dapat memberi nilai tambah bagi kemasyarakatan,
Survey untuk analisis kebutuhan dan kelebihan/ kekurangan program melalui cara formal seperti melalui Google Form.
Kontributor : Dr. Ir. Lukman Abdurrahman, MIS.