Universitas Telkom selalu berusaha untuk memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat, salah satunya melalui pendirian Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Universitas Telkom di bulan Juli 2024, yang secara organisasi berada di bawah naungan CoE Smart MSME & Halal Ecosystem.
Sebagai LP3H teregistrasi di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), maka LP3H Universitas Telkom berkewajiban melakukan rekrutasi Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH). Untuk itu, LP3H Universitas Telkom menyelenggarakan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) batch pertama pada 12-13 Oktober 2024, yang dihadiri oleh peserta dari berbagai latar belakang pendidikan dan profesi yang memiliki semangat tinggi dalam memahami proses pendampingan sertifikasi halal self-declare.
Pelatihan yang berlangsung di bulan Oktober 2024 lalu terdiri dari sesi teori dan praktik yang dipandu oleh para ahli di bidang jaminan produk halal (JPH). Materi yang disampaikan sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan BPJPH, mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kebijakan dan regulasi JPH, ketentuan syariat Islam terkait JPH, hingga prosedur teknis dalam pendampingan pelaku usaha untuk memperoleh sertifikat halal.
Saat acara berlangsung, peserta tampak sangat antusias dalam mengikuti setiap sesi pelatihan. Mereka aktif berpartisipasi dalam diskusi dan sesi tanya jawab yang interaktif dengan para pemateri. Antusiasme ini menunjukkan kesadaran yang tinggi akan pentingnya sertifikasi halal dalam industri makanan dan produk lainnya di Indonesia.
Bagi peserta yang lulus dari pelatihan ini, mereka akan mendapatkan sertifikat resmi dan terdaftar sebagai Pendamping PPH di (BPJPH). Dengan ini, mereka memiliki peluang besar untuk berkontribusi dalam pengembangan ekosistem halal nasional.
Penulis: Dr. Ir. Farda Hasun, M.Sc.